Titik HT6 Meridian
Titik HT6 (China = Yin Xi) merupakan titik meridian Jantung yang berada dipergelangan tangan sebelah dalam.
Lokasi titiknya tepat berada di celah (sendi) antara tulang ulna (tulang hasta)dengan tulang dipangkal telapak tangan.
Indikasi penyakit :
Nyeri jantung, aritmia, neurasthenia, insomnia, berkeringat malam dan aphonia.
(abdullahSony)
Sedikit tips dari saya untuk teman-teman terapis al hijamah dalam menangani pasien dengan keluhan sakit jantung :
Pada pertemuan 1. Bekamlah pasien di titik vitalitas tubuh bagian belakang + titik jantung belakang dan titik perikardium belakang.
P2. Bekamlah di titik vitalitas tubuh bagian depan + titik jantung depan dan titik perikardium sebelah depan.
P3. Bekamlah titik-titik meredian jantung di tangan kanan dan di tangan kiri pasien.
P4. Bekamlah titik-titik lainnya (titik-titik penyakit lain yang mengikuti penyakit jantung pasien anda).
Selesailah satu periode bekam, dan jika pasien masih belum sembuh juga mulailah dengan periode baru pada pertemuan ke 5 dan seterusnya ...
Untuk info Acupressure hubungi :
Rumah Sehat Thera Afiat
Jl. Kelapa Sawit Blok D/D No. 15
Samping Pusat Kajian Al Quran dan Informasi Islam
Kelapagading
Jakarta Utara
Telp./WA 08111494599
08788 3171247
Pin 28303BAC
Source:
http://theraafiat.blogspot.com
http://senimistik.blogspot.com
http://therainstitute.blogspot.com
http://hypnoramping.blogspot.com
http://gurahcor.blogspot.com
http://pemijit.blogspot.com
http://bekammedik.blogspot.com
http://hypnowriting.blogspot.com
http://obatjamu.blogspot.com
http://therainstitute.com
http://rukyahsyariyyah.blogspot.com
Blog pijat urut ini merupakan referensi yang sangat baik bagi pemijit dalam merawat pasien atau pun awam dalam mencoba melatih terapi pijat dan urut. Banyak pembahasan untuk pijat karena terkilir/keseleo/dislokasi sendi,ThaiYo, merawat dan mereposisi cedera tubuh, accupressure dan refleksi. Untuk pijat Hubungi Rumah Sehat Thera Afiat, Telp./WA 08111494599, 087883171247, Jl.Kelapa Sawit Raya Blok DD No. 15, Kelapa Gading, Jakarta Utara, STPT No: 001/2.60.0/31.72. 06.1001/-1.779.3/2015.
Jumat, 27 Februari 2015
Titik HT6
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar